Rabu

Seri KajianSosial, Ekspedisi Sungai Elor>>>>>>>>Bagian 3


Sebuah Catatan Pengetahuan Tradisional
“Nyamba”… Sebuah Ritual Instrument Unik Dalam Mencapai Kesepakatan Partisipatif di Kehidupan Suku Dayak Brusu dan Punan
Oleh :Eka Kusdiandra W (Tim Ekspedisi Sungai ElorKawasan HCVF Intracawood manufacturing)


“Kata  Sepakat”akhirnya dikumandangkan dan disampaikan dalam sebuah pertemuan antara kedua belah pihak. Setelah bersalaman dan tidak ada satu pun pihak yang dirugikan maka ditandai dengan ritual selanjutnya yaitu upacara adat memanggil atau mengumpulkan untuk minta ijin,  itulah yang disebut “nyamba”. Itulah narasi singkat yang diperoleh antara tim sosial PT. IntracaWood Manufacturing saat berkunjung kesebuah desa untuk meminta ijin melakukan kegiatan masuk hutan dan beraktivitas di hutan tersebut dalam sebuah RKT baru. 
                “Nyamba” dilakukan sebagai bentuk upacara untuk masuk kewilayah suatu desa yang menjadi wilayah sebuah RKT berjalan. PT. IWM mempunyai kebiasaan untuk meminta ijin kewilayah desa tertentu dimana lokasi RKT tersebut terletak di wilayah desa setempat. Tujuan dari meminta ijin tersebut adalah :

  1. Menghormati hak hak adat masyarakat setempat
  2. Memperoleh kesepakatan secara partisipatif untuk menyelesaiakan suatu penyelesaian masalah
  3. Menjaga hubungan baik antara perusahaan dan      masyarakat
Upacara nyamba dilaksanakan di 2 lokasi yaitu di tempat wilayah desa setempat dan di hutan dimana tempat kita bekerja. Kebutuhan upacara disediakan oleh perusahaan dan masyarakat beserta pihak perusahaan beramai ramai menuju tempat lokasi upacara dilaksanakan. Alat alat perlengkapan upacara antara lain :
  1. Kain segi empat berbagai warna
  2.  Telur ayam
  3.  Ayam putih
  4. Minyak wangi
  5. Nasi kuning
  6. Rokok dan sirih 
  7. Sedangkan di desa disediakan selamatan dalam bentuk makan bersama
Acara  ritual ini biasanya dilakukan dalam waktus ehari penuh. Dalam upacara nyamba pemuka tokoh adat yang merangkap sebagai pembaca doa  akan membacakan doa tentang keselamatan dan ijin kepada roh yang menurut kepercayaan masyarakat sebagai penjaga hutan.  Doa diucapkan     secara lantang semua peserta terdiam hikmat mendengarkan satu persatu doa yang dipanjatkan.  Uniknya ayam putih tidak disembelih sebagai mana umumnya namun dilepas begitu saja dan diberi makan nasi kuning serta dioles minyak wangi. Tidak lupa bendera warna warni dipasang pada tiang tiang yang telah dibuat dan disusun sedemikian rupa.  Akhirnya acara nyamba terselesaian dengan baik,  “Nyamba”… Sebuah Ritual Instrument Unik Dalam Mencapai Kesepakatan Partisipatif di Kehidupan Suku Dayak Brusu dan Punan
 

Seri KajianSosial, Ekspedisi Sungai Elor>>>>>>Bagian 2


Sebuah Catatan Pengetahuan Tradisional
Kajian Ritual Upacara Kematian  Ulun Ondot  dalam Masyarakat Adat Suku Dayak Brusu
Oleh :Eka Kusdiandra W (Tim Ekspedisi Sungai ElorKawasan HCVF Intracawood Manufacturing)

Upacara Ulun Ondot (kematian) Dayak Brusu, Kalimantan Utara pada hakikatnya merupakan upacara penghormatan kepada roh-roh yang merupakan tradisi warisan leluhur dari waktu ke waktu. Upacara ini mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan berganti nama menjadi UlunOndot. Ulun Ondot itu sendiri berasal dari bahasa Dayak Belusu di Desa Sedulun yaitu “Ulun” yang berarti ulun (orang) dan “Ondot” (kematian) sehingga apabila kedua kata tersebut dirangkai, mengandung pengertian orang mati, pada zaman dulu upacara tradisi ini bernama (ujur) yang juga memiliki arti kematian, menjaga dan melestarikan dengan sebaik mungkin. Dengan masuknya agama pada daerah ini, maka upacara ini kemudian banyak diwarnai oleh ajaran Agama.
Salah satu tindakan untuk memelihara keseimbangan hidup antara individu anggota masyarakat dengan lingkungan alam adalah dengan mengadakan upacara yang bersifat religius yang mempunyai maksud untuk memohon kepada Tuhan agar apa yang dilakukan dapat berhasil dengan baik sehingga upacara-upacara yang bersifat religius masih tetap dilaksanakan oleh masyarakat Dayak Brusu. Upacara  Ulun Ondot (kematian) ini merupakan salah satu bentuk upacara adat yang masih terus dilaksanakan, bagi masyarakat Dayak Brusu Kalimantan Utara upacara adat Ulun Ondot (kematian) merupakan upacara adat yang paling sakral dan paling memakan waktu yang lama.


Upacara UlunOndot (kematian) diselenggarakan oleh masyarakat Dayak Brusu Kalimantan Utara sebagai ungkapan rasa belasungkawa kepada keluargayang telah ditinggalkan sehingga pihak keluarga duka bisa mendapatkan ketenangan yang baik.
Kebudayaan masyarakat suku Belusu dalam upacara kematian terdiri dari beberapa tahapan sejak upacara kematian dilaksankan hingga selesai acara upacara kematian tersebut.
Tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai berikut :
1.       Nalad (Memandikan Mayat)
2.       Nyulod (Memasukan Mayatdipeti)
3.       Nawub (Nutup Petih Mati)
4.       PasakUmbus (Ambil Kepala diiringi Tarian)
5.       Temudung (Memukul Gong)
6.      Nyangking Lungun Pakai Daun Silad Dangan Celumad (Ngannyam Hiasan Petih Mayat Pakai Daun Silad, Bunyian Gong, Ritual Nyanyian)
7.       Ngelobong (Penguburan)
8.       Mabal Agung Ngarang (Membunyikan Gong dan Tarian)
9.       Gudot Arang Buat (Menari Tarian Panjang)
10.   Mampas Intok (Membersihkan Rumah)
11.   Nyun Umbus (Membersihkan Roh-Roh Jahat)

Namun yang lebih penting lagi bagi kebudayaan upacara adat kematian adalah bahwa mereka telah memiliki suatu tradisi, yakni kebudayaan yang telah mereka warisi turun-temurun, sedikitnya dua generasi, yang dapat mereka akui sebagai miliki bersamanya. Di samping itu yang paling penting adalah bahwa mereka sadar akan identitas kelompok Suku Dayak Brusu.
Beberapa unsur dasar yang dikaji dalam ritual upacara adat terbagi menjadi beberapa, yaitu :
  • Emosi keagamaan (emosi jiwa yang menyebabkan manusia di dorong untuk berperilaku keagamaan) 
  •  Sistem kepercayaan atau bayangan-bayangan manusia tentang bentuk dunia, alam gaib, hidup, maut, dan sebagainya.
  • Kelompok keagamaan atau kesatuan-kesatuan sosial yang bertujuan mencari hubungan dengan dunia gaib berdasarkan sistem kepercayaan.
  • Kelompok keagamaan atau kesatuan-kesatuan sosial yang mengkonsepsikan dan mengaktifkan religi berikut sistem upacara-upacara keagamaan. 
  •  Alat-alat fisik yang digunakandalam ritual dan upacara keagamaan