Kamis

PELANTIKAN ANGGOTA BARU SAKA WANABAKTI TAHUN 2024


PBPH PT. Intracawood Manufacturing bersama Pramuka Satuan Karya (SAKA) Wanabakti Kwartir Ranting Sekatak  melakukan pelantikan anggota baru tahun 2024. Prosesi pelantikan sebagai generasi baru Saka Wanabakti dilaksanakan dengan kegiatan PERSAMI areal kerja PBPH PT. Intracawood Manufacturing.



















Selasa

BIMBINGAN TEKNIS PERSIAPAN PENILAIAN KENERJA GANISPH TAHUN 2024




Implementasi pasal 302 ayat (2) PermenLHK Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan  di Hutan Lindung dan Hutan Produksi,  yang pada prinsipnya bahwa  UPT (BPHL)  melakukan pengendalian penugasan GANISPH melalui monitoring dan evaluasi pelaporan elektronik SIGANISHUT dan/atau kegiatan lain dalam pelaksanaan tugas GANISPH. serta  melaksanakan penilaian kinerja GANISPH paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun maka BPHL Wilayah XI Samarinda mengadakan Bimbingan Teknis Persiapan Penilaian Kinerja GANISPH Tahun 2024 yang dilaksanakan di Balikpapan pada tanggal 19 September 2024.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Penilaian Kinerja GANISPH tahun 2024 ini, untuk pertamakalinya akan dilakukan dengan sistem CBT (Computer Based Test) dan dengan tetap berpedoman pada SK Dirjen PHL No. SK.104/PHL/SET.5/HPL.4/10/ 2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja GANISPH.

Computer Based Test (CBT) atau Tes Berbasis Komputer adalah tes dengan sistem pelaksanaan menggunakan komputer sebagai media untuk melakukan tes. Penyajian dan pemilihan soal  dilakukan secara terkomputerisasi sehingga setiap peserta yang mengerjakan tes mendapatkan paket soal yang berbeda-beda.







Rabu

Sosialisasi Perhutanan Sosial dan Kemitraan Konsesi Hutan/Kemitraan Kehutanan Serta Pembentukan Penyuluh Kehutanan Swasta (PKS) Provinsi Kalimantan Utara



Tujuan
  • Mendukung Pemerintah dan Pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penyuluhan kehutanan;   
  • Untuk meningkatkan kinerja pelaku utama dan pelaku usaha dalam pendampingan kegiatan  pembangunan kehutanan

Latar Belakang:

PermenLHK P.76 Tahun 2016 Tentang PKS dan PKSM
"Setiap pelaku usaha dibidang kehutanan yang kegiatan/usahanya berkaitan langsung dengan masyarakat wajib memiliki dan/atau menugaskan karyawan sebagai PKS paling sedikit 2 (dua) orang."

PP. 23 Tahun 2021 Setiap pemegang PBPH wajib diantaranya melaksanakan kemitraan dengan Masyarakat setempat  (PP.23_2021 Psl 139 huruf m)

Keputusan Menteri LHK No 285 Tahun 2024 Tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan


Senin

ANNUAL AUDIT STANDARD FOREST STEWARDSHIP COUNCIL TAHUN 2024

Uploading: 653121 of 653121 bytes uploaded.



Audit dates: 25 June to 27 June 2024

Audit team and accompanying persons:
1. Lam (Liam) Nguyen Thanh Trien (LN) >>> Lead Auditor in Witness 
2. Nicholas Fong Vui  Chik (NF)   >>>>>>>>> Technical Expert 
3. Pratama Bagus Kurniaji  (PBK)  >>>>>>>  Witness Auditor 
4. Sebastian Pandu (SP)   >>>>>>>>>>>>>>> Technical Expert

Minggu

LAPORAN MONITORING SPESIES KUNCI PADA AREAL BERNILAI KONSERVASI TINGGI


PT. Intracawood Manufacturing telah secara rutin memantau dan 
mengevaluasi kondisi High Conservation Value (HCV) berdasarkan NKT. Salah satu indikator NKT yang harus dievaluasi adalah keberadaan flora dan fauna. Oleh karena itu, dilakukan monitoring secara berkala untuk mengevaluasi kondisi flora dan fauna pada wilayah ABKT. Beberapa spesies merupakan komponen yang sangat penting untuk keseluruhan ekosistem yang kemudian dikenal dengan istilah spesies kunci (keystone species).

Keberadaan satwa tersebut merupakan salah satu aspek yang terkena dampak dalam kegiatan pengelolaan hutan. Oleh karenanya perlu diketahui jenis satwa liar yang dianggap sebagai spesies kunci, sebaran dan kecenderungan keberadaannya dari waktu ke waktu. Alasan tersebut mengharuskan agar PT. Intracawood Manufacturing melakukan kegiatan inventarisasi satwa sebagai salah satu upaya untuk melestarikan keanekaragaman satwa yang berada pada areal kerjanya. Hasil pengamatan yang telah dilakukan, diharapkan dapat dijadikan dasar untuk mengambil berbagai tindakan yang diperlukan untuk melestarikan keanekaragaman satwa terutama jenis mamalia dan aves yang dianggap sebagai penopang hidup ekosistem lain yang ada di areal PT. Intracawood Manufacturing.

Selasa

RINGKASAN PUBLIK PENGELOLAAN HUTAN TAHUN 2025


Ringkasan Publik ini disusun dengan maksud sebagai sarana informasi dan atau media informasi kepada semua pihak. Ringkasan publik ini berisikan tentang : I. Informasi Unit Manajemen meliputi Sejarah  pengelolaan, Kondisi Hutan, Potensi Hutan, dan Potensi flora fauna serta Kondisi Sosial Ekomoni dan Budaya. II. Keadaan Umum PBPH, meliputi Data Pokok Pemagang Izin, Visi, Misi dan Tujuan Perusahaan dan Kepengurusan III. Rencana Pemanfaatan Hutan yang meliputi Sistem silvukultur, Tata Batas Areal, PAK, Pemanenan Hutan, Kelola
 Produksi, Kelola Lingkungan dan Kelola Sosial, IV. Monitoring dan Evaluasi tahun 2024,  V. Rencana Pengelolaan Hutan tahun 2025 VI. Sertifikasi Pengelolaan Hutan.

PBPH PT. Intracawood Manufacturing senantiasa berupaya dan menjaga serta berkomitmen untuk  melaksanakan   dan   menerapkan   pengelolaan hutan sesuai prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah kelestarian yang mencakup kelestarian manfaat ekonomi/produksi, lestari sebagai penyangga fungsi ekosistem/ekologi dan lestari dalam memberikan manfaat sosial.

Selengkapnya  >>>>>>>>>>>>>>>>>>

Rabu

PENGEMBANGAN SOP PENYELESAIAN KONFLIK


Tercapainya Kesepakatan Bersama Mayarakat desa sekitar operasional pengelolaan hutan melalui Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan, mengharuskan Unit Managemen untuk mensosialisasikan sebuah mekanisme penyelesaian konflik apabila terjadi di kemudian hari.

Sosialisasi dan publikasi mekanisme penyelesaian konflik tersebut di maksudkan untuk mengenalkan dan skaligus upaya mengembangkan sebuah prosedur dengan melibatkan para pemangku kepentingan khususnya di desa-desa pada wilayah operasional Unit Manajemen.














Senin

PELATIHAN PENILAIAN DAMPAK SOSIAL, EKONOMI DAN LINGKUNGAN


Indikator 2.5.2: Organisasi* menyediakan pelatihan untuk pekerja* yang konsisten dengan Lampiran B1 (dan B2 jika berlaku) untuk berkontribusi secara aman dan efektif pada implementasi Rencana manajemen* dan semua aktivitas manajemen.

Lampiran B1. pekerja harus mendapatkan :
10) Melaksanakan penilaian dampak sosial, ekonomi dan lingkungan* dan kembangkan Ukuran mitigasi yang tepat. 
 
PBPH PT. Intracawood Manufacturing bekerjasama dengan Universitas Borneo Tarakan (UBT Tarakan)  melaksanakan pelatihan Penilaian Dampak Sosial, Ekonomi, Lingkungan dan Mitigasi dalam kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari yang dilaksanakan di Camp Sekatak Kab. Bulungan










Selasa




KOMITMEN PBPH DALAM PENGELOAAN HUTAN


Unit usaha pemanfaatan hutan merupakan jenis usaha yang mempunyai kekhasan tersendiri dan kesinambungannya sangat ditentukan oleh kelestarian hutannya, Sesuai dengan Visi, Misi dan Tujuan perusahaan,  PT. Intracawood Manufacturing  berkomitmen untuk melaksanakan dan menerapkan pengelolaan hutan sesuai prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah kelestarian yang mencakup kelestarian manfaat ekonomi/produksi, lestari sebagai penyangga fungsi ekosistem/ekologi dan lestari dalam memberikan manfaat sosial.

Direksi, para manager dan seluruh karyawan PT Intracawood Manufacturing mempunyai keinginan serta sepemahaman bahwa kelestarian hutan merupakan kesinambungan usaha serta  pemahaman bahwa kelestarian hutan sekaligus kesinambungan dalam bekerja dan masa depan  dan  mempunyai fungsi manfaat, fungsi ekosistem baik bagi  masyarakat lokal, nasional bahkan internasional.

Komitmen selengkapnya>>>>>>>>>>>>>


KEBIJAKAN ANTI KORUPSI DAN PENYUAPAN


           A.       LATAR BELAKANG 

Kegiatan usaha khususnya bidang pengelolaan hasil hutan kayu yang bersih dari praktik korupsi dan penyuapan akan melindungi perusahaan dan setiap insan perusahaan, baik tingkat pimpinan maupun karyawan. Perusahaan yang bersih dari korupsi dan penyuapan dapat menghindarkan perusahaan maupun dan karyawan dari dampak negatif seperti resiko hukum, kerugian finansial, rusaknya reputasi maupun hilangnya kepercayaan publik (konsumen maupun regulator).

PT Intracawood Manufacturing berkomitmen dan patuh terhadap ketentuan undangan yang berlaku serta mendukung Pemerintah Indonesia dalam hal pemberantasan korupsi dan penyuapan. Oleh karena itu PT Intracawood Manufacturing menetapkan Kebijakan Anti Korupsi dan Penyuapan yang berlaku di lingkungan perusahaan dengan melibatkan seluruh karyawan, mitra kerja maupun instansi Pemerintah. 


B.     MAKSUD DAN TUJUAN

1. Sebagai salah satu bentuk pernyataan sikap dan komitmen PT Intracawood Manufacturing dalam mendukung pemerintah Indonesia dalam pemberantasan korupsi.

2. Meningkatkan kesadaran seluruh karyawan dan pimpinan PT Intracawood   Manufacturing untuk turut serta berupaya mencegah praktik korupsi dan penyuapan   di  lingkungan kerja.

3.    Memberikan informasi dan panduan kepada pihak-pihak yang bekerja untuk dan atas nama perusahaan tentang cara mengenali, menyampaikan dan menangani masalah praktik-praktik korupsi dan penyuapan. 


Selengkapnya  >>>>>>>>>>>>>

Sabtu

TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA DI PT INTRACAWOOD MANUFACTURING

Se-usai melaksanakan kegiatan Penanaman Pohon Serempak Tahun 2024 bersama  Kementerian Lingkungan Hidup dan Lingkungan Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Tarakan yang dilaksanakan di lokasi Area Rimba Kota Batu Mapan Kelurahan Pantai Amal Kota Tarakan Kalimantan Utara serta serangkaian kegiatan  lain di Kota Tarakan pada tanggal 7 Maret 2024, Tim KLHK berkenan berkunjung ke lokasi Industri PT. Intracawood Manufacturing Juata Tarakan.



Hadir dalam rombongan KLHK tersebut di antaranya:
1.  Bp. Ir. Erwan Sudaryanto, MM,  selaku Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan
2.  Bp. Ade Mukadi, S. Hut. M. Si,  selaku Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan
3.  Bp.  Drs. Ade Palguna Ruteka, Selaku Direktur P2SDM KLHK








Kunjungan Kerja Direktur KLHK



Kunjungan Kerja Direktur KLHK