Kamis
Selasa
Computer
Based Test (CBT) atau Tes Berbasis Komputer adalah tes dengan sistem
pelaksanaan menggunakan komputer sebagai media untuk melakukan tes. Penyajian
dan pemilihan soal dilakukan secara terkomputerisasi sehingga
setiap peserta yang mengerjakan tes mendapatkan paket soal yang berbeda-beda.
Rabu
Sosialisasi Perhutanan Sosial dan Kemitraan Konsesi Hutan/Kemitraan Kehutanan Serta Pembentukan Penyuluh Kehutanan Swasta (PKS) Provinsi Kalimantan Utara
- Mendukung Pemerintah dan Pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penyuluhan kehutanan;
- Untuk meningkatkan kinerja pelaku utama dan pelaku usaha dalam pendampingan kegiatan pembangunan kehutanan
PP. 23 Tahun 2021 Setiap pemegang PBPH wajib diantaranya melaksanakan kemitraan dengan Masyarakat setempat (PP.23_2021 Psl 139 huruf m)
Keputusan Menteri LHK No 285 Tahun 2024 Tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan
Senin
ANNUAL AUDIT STANDARD FOREST STEWARDSHIP COUNCIL TAHUN 2024

Minggu
LAPORAN MONITORING SPESIES KUNCI PADA AREAL BERNILAI KONSERVASI TINGGI
Selasa
RINGKASAN PUBLIK PENGELOLAAN HUTAN TAHUN 2025
Ringkasan Publik ini disusun dengan maksud sebagai sarana informasi dan atau media informasi kepada semua pihak. Ringkasan publik ini berisikan tentang : I. Informasi Unit Manajemen meliputi Sejarah pengelolaan, Kondisi Hutan, Potensi Hutan, dan Potensi flora fauna serta Kondisi Sosial Ekomoni dan Budaya. II. Keadaan Umum PBPH, meliputi Data Pokok Pemagang Izin, Visi, Misi dan Tujuan Perusahaan dan Kepengurusan III. Rencana Pemanfaatan Hutan yang meliputi Sistem silvukultur, Tata Batas Areal, PAK, Pemanenan Hutan, Kelola Produksi, Kelola Lingkungan dan Kelola Sosial, IV. Monitoring dan Evaluasi tahun 2024, V. Rencana Pengelolaan Hutan tahun 2025 VI. Sertifikasi Pengelolaan Hutan.
PBPH PT. Intracawood Manufacturing senantiasa berupaya dan menjaga serta berkomitmen untuk melaksanakan dan menerapkan pengelolaan hutan sesuai prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah kelestarian yang mencakup kelestarian manfaat ekonomi/produksi, lestari sebagai penyangga fungsi ekosistem/ekologi dan lestari dalam memberikan manfaat sosial.
Selengkapnya >>>>>>>>>>>>>>>>>>
Rabu
PENGEMBANGAN SOP PENYELESAIAN KONFLIK
Tercapainya Kesepakatan Bersama Mayarakat desa sekitar operasional pengelolaan hutan melalui Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan, mengharuskan Unit Managemen untuk mensosialisasikan sebuah mekanisme penyelesaian konflik apabila terjadi di kemudian hari.
Senin
PELATIHAN PENILAIAN DAMPAK SOSIAL, EKONOMI DAN LINGKUNGAN
Indikator 2.5.2: Organisasi* menyediakan pelatihan untuk pekerja* yang konsisten dengan Lampiran B1 (dan B2 jika berlaku) untuk berkontribusi secara aman dan efektif pada implementasi Rencana manajemen* dan semua aktivitas manajemen.
Selasa
Unit usaha pemanfaatan hutan merupakan jenis usaha yang
mempunyai kekhasan tersendiri dan kesinambungannya sangat ditentukan oleh
kelestarian hutannya, Sesuai dengan Visi, Misi dan Tujuan
perusahaan, PT. Intracawood
Manufacturing berkomitmen untuk
melaksanakan dan menerapkan pengelolaan hutan sesuai prinsip-prinsip dan
kaidah-kaidah kelestarian yang mencakup kelestarian manfaat ekonomi/produksi,
lestari sebagai penyangga fungsi ekosistem/ekologi dan lestari dalam memberikan
manfaat sosial.
Direksi, para manager dan seluruh karyawan PT Intracawood Manufacturing mempunyai keinginan serta sepemahaman bahwa kelestarian hutan merupakan kesinambungan usaha serta pemahaman bahwa kelestarian hutan sekaligus kesinambungan dalam bekerja dan masa depan dan mempunyai fungsi manfaat, fungsi ekosistem baik bagi masyarakat lokal, nasional bahkan internasional.
Komitmen selengkapnya>>>>>>>>>>>>>
KEBIJAKAN ANTI KORUPSI DAN PENYUAPAN
A. LATAR BELAKANG
Kegiatan usaha khususnya bidang pengelolaan hasil hutan kayu yang bersih dari praktik korupsi dan penyuapan akan melindungi perusahaan dan setiap insan perusahaan, baik tingkat pimpinan maupun karyawan. Perusahaan yang bersih dari korupsi dan penyuapan dapat menghindarkan perusahaan maupun dan karyawan dari dampak negatif seperti resiko hukum, kerugian finansial, rusaknya reputasi maupun hilangnya kepercayaan publik (konsumen maupun regulator).
PT Intracawood Manufacturing berkomitmen dan
patuh terhadap ketentuan undangan yang berlaku serta mendukung Pemerintah
Indonesia dalam hal pemberantasan korupsi dan penyuapan. Oleh karena itu PT
Intracawood Manufacturing menetapkan Kebijakan Anti Korupsi dan Penyuapan yang
berlaku di lingkungan perusahaan dengan melibatkan seluruh karyawan, mitra
kerja maupun instansi Pemerintah.
B.
MAKSUD DAN TUJUAN
1. Sebagai salah satu bentuk pernyataan sikap dan
komitmen PT Intracawood Manufacturing dalam mendukung pemerintah Indonesia
dalam pemberantasan korupsi.
2. Meningkatkan kesadaran seluruh karyawan dan
pimpinan PT Intracawood Manufacturing untuk turut serta berupaya mencegah
praktik korupsi dan penyuapan di lingkungan kerja.
3. Memberikan informasi dan panduan kepada
pihak-pihak yang bekerja untuk dan atas nama perusahaan tentang cara mengenali,
menyampaikan dan menangani masalah praktik-praktik korupsi dan penyuapan.
Sabtu
TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA DI PT INTRACAWOOD MANUFACTURING
1. Bp. Ir. Erwan Sudaryanto, MM, selaku Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan
2. Bp. Ade Mukadi, S. Hut. M. Si, selaku Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan
3. Bp. Drs. Ade Palguna Ruteka, Selaku Direktur P2SDM KLHK





.jpeg)
.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)





.jpeg)











