Rabu

AYO >>> "SUKSESKAN PENANAMAN 1 MILYAR POHON"

Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2008, Pemerintah telah menetapkan tanggal 28 November  diperingati sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Desember sebagai Bulan Menanam Nasional (BMN).  Peringatan HMPI dan BMN tahun 2011 ini menetapkan tema “Sukseskan Penanaman Satu Milyar Pohon”.  Peringatan ini merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan budaya menanam di masyarakat. Program Penanaman 1 Milyar Pohon tahun 2011 ini merupakan kelanjutan dari program serupa tahun 2010

Pemerintah Kota Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Bulungan telah melaksanaan gerakan penanaman 1 milyar pohon di kota/kabupaten masing-masing. Pelaksanaan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) di Kota Tarakan dipusatkan di RT.01 Kelurahan Kampung VI Kecamatan Tarakan Tengah  sedangkan di Kabupaten Bulungan pelaksanaan kegiatan penanaman 1 milyar pohon di pusatkan di komplek Brigade Infanteri 24/Bulungan Cakti

PT. Intracawood Manufacturing sebagai salah satu unit manajemen yang berada di Utara Kaltim turut serta berpartisipasi dalam rangka ikut mensukseskan Gerakan Penanaman 1 Milyar Pohon yang dibuka oleh Sekretaris Kota Tarakan untuk kegiatan di Tarakan dan di Bulungan dibuka oleh Wakil Bupati.


Penanaman 1 milyar pohon di Kota Tarakan



 General Manager Industri PT. Intracawoog Mfg




Penanaman 1 milyar pohon di Kab. Bulungan









Sabtu

MANDATORY & VOLUNTARY


PT. Intracawood Manufacturing telah melakukan resertifikasi audit skema Lembaga Ecolabel Indonesia dan dinyatakan lulus serta berhak sebagai satu diantara unit managemen pengelolaan hutan alam yang mengikuti sertifikasi skema LEI ( Voluntary) dan berlaku hingga 22 februari 2016.
Selain itu, dengan mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal BPK No; P.6/VI-Set/2009 tentang Standar dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu dinyatakan Lulus dan berhak atas Sertifikat PHPL skema Mandatory yang berlaku hingga 06 September 2014. 


Dua sertifikat ini melengkapi penilaian kinerja pengelolaan lingkungan yang diterbitkan oleh Gubernur Kalimantan Timur dengan peringkat HIJAU, sehingga diharapkan dapat mendorong dan memberikan motivasi serta inspirasi bagi seluruh jajaran manajemen/karyawan dan stakeholders lainnya untuk terus mengembangkan komitmen satu dan yang lainnya atas sebuah pengelolaan hutan produksi yang akan tetap memberikan manfaat ekonomi dengan mempertimbangkan kepentingan lingkungan dan sosial budaya sebagai bagian tidak terpisahkan dalam operasional pengelolaannya.




No. Register & masa berlaku Sertifikat LEI



No. Register dan masa berlaku sertifikat PHPL Mandatory



Sertifikat Proper HPH (Gubernur Kaltim)

Jumat

KOMPETENSI & SERTIFIKASI TENAGA TEKNIS PHPL

Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (GANIS PHPL) adalah petugas perusahaan pemegang izin di bidang pengelolaan dan pemanfaatan hutan produksi lestari yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan hutan produksi lestari sesuai dengan kualifikasinya yang diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Balai atas nama Direktur Jenderal.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 2007 Jo No. 3 Tahun 2008 dan Peraturan Dirjen Bina Produksi Kehutanan No. P. 08 /VI-SET/2009 pasal 2 disebutkan bahwa Pemegang IUPHHK-HA atau IUPHHK Restorasi Ekosistem atau IUPHHK-HT  wajib memperkerjakan Sarjana Kehutanan atau Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (GANISPHPL).
Dalam upaya menyiapkan dan memperoleh sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi dibidang pemanfaatan/pengelolaan hutan produksi lestari tersebut, IUPHHK-HA/Restorasi Ekosistem /HT dapat memperoleh tenaga tersebut  melalui Jaur Diklat sesuai dengan kualifikasinya dan atau melalui jalur Uji Kompetensi.
Sebagai salah satu pemegang IUPHHK-HA di Provinsi Kalimantan Timur, PT. Intracawood Manufacturing hingga tahun 2011 telah melengkapi dan memiliki sumber daya manusia yang berkompetensi di bidang pengelolaan hutan produksi lestari meliputi:
  1. Sarjana Kehutanan
  2. Ganisphpl - TC
  3. Ganisphpl - CANHUT
  4. Ganisphpl - PWH
  5. Ganisphpl - NENHUT
  6. Ganisphpl - BINHUT
  7. Ganisphpl - KELING
  8. Ganisphpl - KESOS dan 
  9. Ganisphpl - PKB 
Penambahan sumber daya manusia yang berkompetensi di bidang pengelolaan hutan produksi lestari baik melalui Diklat maupun Uji Kompetensi direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2012.

Berbagai Diklat Kualifikasi Ganisphpl yang telah diikuti: