Selasa

Saya Pilih Selamat "Peringatan Hari K3 Tahun 2013"

Wakil Walikota Tarakan
"Saya Pilih Selamat" dan "Budayakan K3 di Setiap Kegiatan Usaha menuju Masyarakat Industri yang Selamat, Sehat, dan Produktif" merupakan program serta Tema pokok Peringatan bulan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2013.

Dalam memperingati bulan K3 Nasional tahun 2013, Pemerintah Kota Tarakan  menggelar upacara peringatan bulan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3)  yang secara langsung dipimpin Wakil Walikota Tarakan di halaman kantor PT. IDEC AWI Kampung IV Kota Tarakan.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI H. Muhaimin Iskandar melalui sambutan yang dibacakan Wawali Kota Tarakan, menuturkan peringatan hari K3 merupakan tahun ke empat bangsa Indonesia untuk berjuang, berperan aktif dan bekerja secara kolektif dalam mendukung cita-cita besar mewujudkan Indonesia berbudaya keselamatan dan kesehatan kerja tahun 2015 yang ditetapkan melalui keputusan Menakretrans RI.

Kemenakertrans telah menjalankan usaha nyata untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui optimalisasi balai latihan kerja maupun kerjasama dengan perguruan tinggi, lembaga diklat swasta, maupun pusat diklat diberbagai perusahaan besar. Sehingga diharapkan mampu mengantisipasi kecenderungan kebebasan terbuka dan globalisasi yang saat ini berlangsung.
Adapun prinsip dasar pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja yaitu mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja termasuk peledakan, kebakaran dan penyakit akibat kerja. Melalui kesempatan ini, kemenakertrans menghimbau, mengajak dan mendorong agar kementrian disemua sektor pemerintah provinsi, kabupaten/kota, para cendekiawan, perguruan tinggi, organisasi profesi, asosiasi, pimpinan perusahaan, pekerja dan masyarakat melakukan upaya pelaksanaan K3  di lingkungan kerja  masing-masing, sehingga pelaksanaan K3 menjadi gerakan disleuruh bangsa Indonesia guna mendukung tercapainya Indonesia berbudaya keselamatan dan kesehatan kerja tahun 2015.
Pelaksanaan peringatan bulan K3 di Kota Tarakan diikuti oleh berbagai instansi baik pemerintah, TNI dan Polri juga beberapa perwakilan perusahaan yang ada di Kota Tarakan yang salah satunya PT. Intracawood Manufacturing. selain itu Wakil Walikota Tarakan juga memberikan penghargaan  Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja tahun 2013 kepada sejumlah perusahaan di Kota Tarakan.





Senin

10 HEWAN LANGKA DI INDONESIA

By: www.azamku.com

Indonesia terkenal dengan kekayaan flora dan fauna. Termasuk flora dan fauna langka juga terdapat di Indonesia. Sudah menjadi penyakit kronis di negara-negara berkembang terjadi perburuan hewan-hewan langka. Masalahnya klasik, ekonomi. Di pasar luar negeri, karena memang langka, harga jual hewan-hewan ini menyilaukan mata para pemburu. Untuk itulah Indonesia membuat suatu undang-undang yang mengatur hewan langka yang dilindungi di indonesia. Berikut adalah 10 hewan langka di indonesia dan penjelasannya.

1. Orang Utan (latin : Pongo Pygmaeus)
Ciri khas hewan langka ini ialah mempunyai rambut yang begitu panjang dibandingkan jenis kera lain. Buah-buahan adalah makanan utama dan juga kesukaannya. Di indonesia, wilayah  penyebarannya adalah dataran rendah juga hutan hujan tropis di pulau Kalimantan.
orang utan kalimantan Pongo Pygmaeus 10 Hewan Langka Di Indonesia
Orang Utan

2. Badak Bercula Satu (latin : Rhinoceras Sundaicus)
Adalah salah satu hewan langka khas indonesia. Walau sekarang sudah tidak banyak, hanya sekitar 50 ekor saja dapat ditemukan di hutan ujung kulon. Merupakan hewan herbivora pemakan daun-daunan.

Badak Bercula Satu ujung kulon Rhinoceras Sundaicus 300x205 10 Hewan Langka Di Indonesia
Badak Bercula Satu (Rhinoceras Sundaicus)

3. Badak bercula Dua (latin : Dicerorhinus Sumatrensis)
Hampir mirip dengan badak bercula satu, hanya cula dibagian depan yang berjumlah dua. Hanya ditemukan di wilayah Sumatera.
Badak bercula Dua sumatera wikipedia Dicerorhinus Sumatrensis 300x224 10 Hewan Langka Di Indonesia
Badak bercula Dua (Dicerorhinus Sumatrensis)
4. Musang Congkok (latin : Prionodon Linsang)
Dengan berat mencapai 5 kg dan mempunyai panjang sekitar 71 cm hewan ini cukup gesit untuk memanjat pepohonan. Di temukan di wilayah pegunungan Aceh dan Sumatera Barat. Mamalia kecil dan beberapa jenis serangga adalah makanan kesukaannya.

musang cangkok Prionodon Linsang 300x224 10 Hewan Langka Di Indonesia
Musang Cangkok (Prionodon Linsang)

5. Singapuar (latin : Tarsius Bancanus)
Dijuluki sebagai primata terkecil di dunia. Mempunyai berat tubuh antara 80 – 140 gram dan panjang cuma 12 – 15 cm cukup layak bila disebut primata terkecil. Walaupun mempunyai sepasang mata yang besar yang ukurannya melebihi volume otaknya tapi hanya dapat digunakan pada malam hari saja. Mirip dengan burung hantu. Kepulauan Riau, kepulauan kalimantan dan sumatera bagian selatan juga tenggara adalah habitat aslinya.
singapuar Tarsius Bancanus primata terkecil di dunia 200x300 10 Hewan Langka Di Indonesia
Singapuar (Tarsius Bancanus)
6. Ikan Belida (latin : Notopetrus Chitala)

Dengan panjang tubuh mencapai 87, 5 cm dan berat tubuh dapat mencapai 1 kg, cukup besar untuk ukuran ikan air tawar. Bentuk tubuhnya seperti pisau dan  makanan kesukaannya adalah ikan-ikan kecil juga udang. Perairan air tawar di wilayah jawa dan kalimantan merupakan habitat aslinya.
Ikan belida Notopetrus Chitala 300x187 10 Hewan Langka Di Indonesia
Ikan Belida (Notopetrus Chitala)

7. Harimau Sumatera ( latin : Panthera Tigris Sumatrae)
Memprihatinkan karena jumlah semua harimau sumatera hanya tinggal sekitar 500 ekor. Penebangan hutan yang serampangan dan perburuan liar dituding sebagai penyebab langkanya harimau ini. Hanya terdapat di hutan sumatera.
harimau sumatera Panthera Tigris Sumatrae hewan langka di dunia 300x187 10 Hewan Langka Di Indonesia
Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae)

8. Anoa ( latin : Bubalus Depressicornis)
Sekilas lebih mirip kambing dengan ukuran yang besar. Yang membedakan dengan kambing selain ukuran tubuhnya yang besar adalah adanya tanduk runcing yang mencapai 30 cm panjangnya. Adalah termasuk mamalia yang mempunyai kuku genap. Mempunyai habitat asli di wilayah sulawesi.
hewan anoa Bubalus Depressicornis 300x222 10 Hewan Langka Di Indonesia
Anoa (Bubalus Depressicornis)

9. Burung Elang Jawa ( latin : Spizaetus Bartelsi)
Mempunyai bentuk yang gagah, sayang populasinya hanya tinggal 250 ekor saja. Tersebar hampir merata di sekitar hutan di pulau jawa seperti di gunung slamet, gunung salak, gunung anjasmoro, gunung kawi, taman nasional baluran, taman nasional alas purwo taman nasional gunung halimun, taman nasional gede pangrango dan taman nasional muara betiri.
burung elang jawa Spizaetus Bartelsi hewan langka di indonesia jawa barat 233x300 10 Hewan Langka Di Indonesia
Burung Elang Jawa (Spizaetus Bartelsi)

10. Babirusa (latin : babyrousa babyrussa)
Buah-buahan, tumbuh-tumbuhan, jamur dan dedaunan merupakan makanan yang biasa disantap sehari-hari. Mempunyai taring yang mencuat keluar sebagai tameng mata dari duri dan rotan ketika mereka mencari makan. Habitatnya meliputi pulau sulawesi, kepulauan maluku dan sekitarnya.
babirusa babyrousa babyrussa yang termasuk hewan langka diindonesia 300x217 10 Hewan Langka Di Indonesia

Reduce Impact Logging (RIL)


Pada decade ini banyak dibahas perihal RIL atau Pembalakan Berdampak Rendah sebagai sebuah teknik pemanenan yang diharapkan dapat meningkatkan effisiensi/produkvitas dengan dampak lingkungan yang lebih minimal dibandingkan cara konvensional. 



Item-item yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan RIL terdiri dari; Kegiatan Sebelum Pemanenan; Pelaksanaan Pemanenan dan Kegiatan Pasca Pemanenan.



Kegiatan Sebelum Pemanenan merupakan kegiatan perencanaan yang diharapkan meliputi, antara lain; Pembuatan Blok Tebang, rencana jalan angkutan, rencana jalan penyaradan, rencana lokasi TPn, penandaan kawasan lindung, rencana lokasi jembatan, posisi/penandaan pohon tebang, penandaan arah rebah tebangan.



Sedangkan pada kegiatan pemanenan berupa pada; proses dan criteria pembuatan jalan sarad, proses dan criteria penyaradan, penebangan sesuai arah rebah, penebangan dengan tunggak tebang yang minimal, penebangan hanya pada pohon tebang yang telah diberi Label Tebang, pemasangan label/tanda pada bontos kayu tebangan dan tunggak tebangan, penggunaan TPn dengan minimal pembukaan tanah.



Setelah itu harus dilengkapi dengan kegiatan Pasca Pemanenan berupa; pembuatan parit lintang dengan mempertimbangkan kelerengan jalan sarad, ketinggian parit lintang yang memadai dan dapat mengalirkan air dengan baik ke bagian hutan yang tidak terganggu.  Kemudian dilakukan evaluasi kerusakan yang terjadi berupa; kerusakan pada tegakan tinggal, kerusakan tanah akibat penyaradan, kerusakan tanah akibat pembuatan jalan angkutan dan kerusakan tanah akibat pembuatan TPn, tinggi tunggak tebang dan limbah tebangan.

Kamis

Kunjungan Kerja Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bulungan


LARANGAN BERBURU DAN PENANGKAPAN SATWA DILINDUNGI

Bupati Malinau melalui SURAT EDARAN  Nomor 522.21/455/DK-IV/VIII/2012  tahun 2012 menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malinau  untuk tidak melakukan perburuan dan penangkapan terhadap hewan/satwa Burung "Kangkareng Hitam" (Anthracocerus Malayanus) karena telah dilindungi oleh Negara sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Kangkareng Hitam (Anthracocerus Malayanus) atau sering disebut juga burung Enggang atau Rangkong (bahasa Inggris: Hornbill) dan dalam bahasa daerah disebut juga dengan Menudun (bhs Lundayeh), Tebaun atau Tebun ( bhs Kenyah), Tentudun (bhs Tidung) merupakan jenis burung yang mempunyai paruh berbentuk tanduk sapi tetapi tanpa lingkaran. Burung  khas indonesia ini penghuni pepohonan tinggi dan biasanya berpasangan, suka sekali berjalan di tanah dengan bulu  berwarna hitam namun, ada yang berwarna coklat maupun putih dengan postur terbilang sangat unik, terutama karena mahkota yang bertengger dan paruh panjangnya yang terlihat berat. Pada usia mudanya mempunyai paruh dan mahkota berwarna putih. Seiring usianya, paruh dan mahkota akan berubah warna menjadi kuning, oranye dan merah.

Ketentuan pelarangan ini sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor: 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. pelanggaran ketentuan tersebut dapat dikenakan hukuman pidana kurungan paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)


Sejalan dengan hal tersebut diatas dan sebagai bentuk dukungan terhadap Surat Edaran Bupati Malinau tersebut, PT Intracawood Manufacturing sebagai Pengelola Hutan Alam yang sebagian termasuk dalam wilayah Kabupaten Malinau serta  pemegang sertifikat PHPL / Ekolabel yang terikat komitmen untuk melakukan perlindungan satwa utamanya yang termasuk didalam Redlist IUCN, CITES, secara otomatis juga mengikat kayawan PT Intracawood Manufacturing untuk ikut serta dalam malakukan Perlindungan Satwa, melarang perburuaan satwa, baik satwa dalam kategori RTE, Endemik/Spesies Kunci maupun satwa dilindungi.

Ketentuan pelarangan perburuan satwa didalam kawasan IUPHHK PT Intracawood Manufacturing bagi seluruh karyawan tersebut dituangkan dalam MEMORANDUM  PT Intracawood Manufacturing Nomor 299/IWM-FD/70000/MDR/XI/2012










PELATIHAN PENYELIA PROFESIONAL TINGKAT SUPERVISOR DAN FOREMAN

in picture : Pelatihan Penyelia Profesional Tingkat Supervisor tanggal 29-30 Januari 2013 di Camp Sekatak dengan Peserta Supervisor dan Foreman di lingkup Forestry Division, dengan tujuan untuk   meningkatkan dan menyiapkan penyelia-penyelia yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan teknis, konseptual dan managerial sesuai lingkup tugas dan tanggungjawab pada masing-masing unit kerjanya.