Pada decade ini
banyak dibahas perihal RIL atau
Pembalakan Berdampak Rendah sebagai sebuah teknik pemanenan yang diharapkan
dapat meningkatkan effisiensi/produkvitas dengan dampak lingkungan yang lebih
minimal dibandingkan cara konvensional.
Item-item yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan RIL terdiri dari; Kegiatan Sebelum Pemanenan; Pelaksanaan Pemanenan
dan Kegiatan Pasca Pemanenan.
Kegiatan Sebelum
Pemanenan merupakan kegiatan perencanaan yang diharapkan meliputi, antara lain;
Pembuatan Blok Tebang, rencana jalan angkutan, rencana jalan penyaradan,
rencana lokasi TPn, penandaan kawasan lindung, rencana lokasi jembatan,
posisi/penandaan pohon tebang, penandaan arah rebah tebangan.
Sedangkan pada
kegiatan pemanenan berupa pada; proses dan criteria pembuatan jalan sarad,
proses dan criteria penyaradan, penebangan sesuai arah rebah, penebangan dengan
tunggak tebang yang minimal, penebangan hanya pada pohon tebang yang telah
diberi Label Tebang, pemasangan label/tanda pada bontos kayu tebangan dan
tunggak tebangan, penggunaan TPn dengan minimal pembukaan tanah.
Setelah itu harus
dilengkapi dengan kegiatan Pasca Pemanenan berupa; pembuatan parit lintang
dengan mempertimbangkan kelerengan jalan sarad, ketinggian parit lintang yang
memadai dan dapat mengalirkan air dengan baik ke bagian hutan yang tidak
terganggu. Kemudian dilakukan evaluasi kerusakan
yang terjadi berupa; kerusakan pada tegakan tinggal, kerusakan tanah akibat
penyaradan, kerusakan tanah akibat pembuatan jalan angkutan dan kerusakan tanah
akibat pembuatan TPn, tinggi tunggak tebang dan limbah tebangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Pesan