MONITORING DAMPAK
SOSIAL LANJUTAN IMPLEMENTASI
“PRA” PADA PROGRAM PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT DESA DI
DESA-DESA DAERAH OPERASIONAL PENEBANGAN IUPHHK
PT. INTRACAWOOD MANUFACTURING
TAHUN
TEBANG 2018 - 2020
(DESA
BELAYAN ARI, TERINDAK, KELINCAUAN, DAN PUNGIT)
PT. Intracwood
Manufacturing pada kegiatan penebangan periode tahun 2018 sampai dengan tahun
2020 berada pada wilayah Desa Belayan Ari, Desa Terindak, Desa Kelincauan, dan
Desa Pungit. Selama periode tersebut kegiatan Kelola Sosial PT. Intracawood
manufacturing telah berdampak sosial cukup besar bagi kehidupan warga
masyarakat desa-desa tersebut di atas. Walaupun perubahan - perubahan yang
terjadi tersebut tidak seluruhnya merupakan dampak dari kegiatan kelola sosial
PT. Intracawood Manufacturing, namun kegiatan kelola sosial tersebut telah ikut
memberikan kontribusi terjadinya perubahan.
Rentang
waktu tahun 2018 sampai dengan 2020 ada beberapa kegiatan kelola sosial yang
diberikan kepada desa-desa tersebut di atas. Pada tahun tersebut bukan berarti
PT. Intracawood Manufacturing tidak memberikan pembinaan atau bantuan kepada
desa-desa lain dimana kegiatan penebangan PT. Intracawood Manufacturing sudah
bergeser di tempat lain , tetapi dalam kenyataannya masih banyak desa yang
masih tetap mendapatkan bantuan atau pembinaan kelola sosial. Seperti Desa
Seputuk, Desa Punan Dulau, Desa Punan Bengalun dan lainnya. Namun dalam kajian
ini kami hanya membatasi pada desa-desa yang pada periode tahun 2018 sampai
dengan tahun 2020 berada pada areal kegiatan penebangan sedang berlangsung.
Karena pada periode tersebut kami anggap saat kontribusi perusahaan yang
diberikan kepada desa bersangkutan paling besar dibandingkan dengan desa-desa
yang arealnya tidak lagi ada kegiatan penebangan
Kajian ini dilakukan sebagai salah satu alat ukur yang
bisa digunakan dalam mengkaji sejauh mana tingkat perubahan dan pergeseran
kehidupan masyarakat, apakah kegiatan pengelolaan hutan ini telah memberikan
dampak yang positif atau sebaliknya hanya berdampak negatif bagi kehidupan
masyarakat, serta mengetahui potensi-potensi pengembangan dan hambatan dalam
proses pengelolaan hutan lestari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Pesan