KEPMENLHK NO. 9895/MENLHK-PHL/BPPHH/HPL.3/12/2022


Adalah standar dan pedoman pelaksanaan verifikasi legalitas dan kelestarian yang baru sebagai implementasi dari PermenLHK No. P.8 tahun 2021 menggantikan standar lama nomor SK.62/PHPL/SET.5/KUM 1/12/2020 tentang Pedoman/Standar dan atau tata cara penilaian kinerja pengelolaan hutan produksi lestari, verifikasi legalitas kayu, uji kelayakan dan uji kelayakan dan penerbitan deklarasi kesesuaian pemasok, serta penerbitan dokumen V-Legal/lisensi FLEGH.


Standar dan pedoman pelaksanaan verifikasi legalitas dan kelestarian ini meliputi:
1. Standar dan Pedoman Penilaian Kinerja PHL di hutan produksi dan hutan lindung
2. Standar dan Pedoman Verifikasi Legalitas Hasil Hutan (VLHH) kayu di hulu
3. Standar dan Pedoman Verifikasi Legalitas Hasil Hutan (VLHH) kayu di hilir
4. Pedoman penerbitan dan pengecekan deklarasi hasil hutan secara mandiri
5. Pedoman impor produk kehutanan
6. Pedoman penerbitan dokumen V-Legal/lisensi FLEGH
7. Pedoman Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI)
8. Pedoman Penggunaan Tanda SVLK
9. Pedoman Pemantau independen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Pesan

TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA DI PT INTRACAWOOD MANUFACTURING

Se-usai melaksanakan kegiatan Penanaman Pohon Serempak Tahun 2024 bersama  Kementerian Lingkungan Hidup dan Lingkungan Republik Indonesi...