Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan


Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan persoalan yang  cukup kompleks, selain disebabkan perilaku dan kepentingan banyak pihak juga dipengaruhi faktor iklim di Indonesia.

Karhutla tidak hanya terjadi pada tahun ini saja tetapi kejadian yang selalu berlangsung setiap tahunnya. Upaya pengendalian  telah dan selalu dilakukan baik oleh pemerintah, swasta/korporasi maupun oleh masyarakat.

Secara umum, penyebab Karhutla dapat dibagi menjadi penyebab langsung dan penyebab tidak langsung. Penyebab langsung meliputi aspek biofisik dan teknologi, Sementara, penyebab  tidak langsung meliputi masalah sosial, politik dan ekonomi dll.

Salah satu upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan adalah dengan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemerintah setempat, TNI, POLRI dan masyarakat dengan bersama-sama mengingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.







 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Pesan

PELANTIKAN ANGGOTA BARU SAKA WANABAKTI TAHUN 2024 PBPH PT. Intracawood Manufacturing bersama Pramuka Satuan Karya (SAKA) Wanabakti Kwartir R...