Koordinasi kelompok Kerja Heart of Borneo (HoB) Kaltara Tahun 2019

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Sekretariat Daerah mengundang berbagai pihak guna membahas Pencapaian Target Implementasi Pengelolaan Jantung Kalimantan (Heard of Borneo) dan dengan berjalannya fungsi Kelompok Kerja HoB di tingkat Provinsi Kalimantan Utara maka perlu adanya koordinasi dan penguatan kembali kapasitas para pihak dalam inisiatif menyusun rencana kerja pokja 2020.

untuk itu maka Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara mengundang berbagai pihak baik Pemerintah Pusat sebagai Nara Sumber, SKPD di Lingkungan Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten/Kota, Akademisi, Lembaga Swadaya masyarakat (LSM), Media serta Pihak Swasta yang salah satunya adalah PT. Intracawood Manufacturing

Sebagaimana kita ketahui bersama Heart of Borneo (HoB) adalah inisiatif tiga negara yaitu Brunei Darussalam, Indonesia dan Malaysia untuk mengelola kawasan hutan tropis dataran tinggi di Borneo yang didasarkan pada prinsip konservasi dan pembangunan berkelanjutan. Tujuan inisiatif HoB adalah untuk mempertahankan dan memelihara keberlanjutan manfaat salah satu kawasan hutan hujan terbaik yang masih tersisa di Borneo bagi kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang. Jantung Kalimantan adalah bagian kawasan HoB di Indonesia.

Luas kawasan HoB di tiga negara meliputi areal seluas kurang lebih 23 juta hektar yang secara ekologis saling berhubungan. Wilayah HoB sebagian besar berada di Indonesia yaitu sekitar 72% yang didominasi oleh hutan hujan tropis. 
Pada deklarasi HoB tahun 2007, kawasan HoB mencakup 10 kabupaten di tiga provinsi yaitu Kalimantan Barat (Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu), Kalimantan Tengah (Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Barito Utara dan Murung Raya) dan Kalimantan Timur (Kabupaten Malinau, Nunukan dan Kutai Barat).
Dalam perkembangannya bulan Maret 2008, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah RI No. 26 tahun 2008 yang mencanangkan kawasan HoB sebagai salah satu Kawasan Strategis Nasional (KSN) di Indonesia. Dalam KSN ini kawasan HoB menjadi 16 kabupaten dengan penambahan 2 kabupaten di Kalimantan Tengah (Kabupaten Kapuas dan Seruyan) dan 4 kabupaten di Kalimantan Timur (Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Berau dan Bulungan).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Pesan

PELANTIKAN ANGGOTA BARU SAKA WANABAKTI TAHUN 2024 PBPH PT. Intracawood Manufacturing bersama Pramuka Satuan Karya (SAKA) Wanabakti Kwartir R...