Sosialisasi dan Kunjungan Lapangan Dalam rangka ujicoba Tools PHPL Untuk penilaian Kinerja KPH Provinsi Kalimantan Utara
Sosialisasi tanggal 12 Maret 2019 |
Dengan terbitnya Peraturan Dirjen PHPL No. P. 6/PHPL/KPHP/HPL.0/4/2017 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan produksi Lestari (PHPL) pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) serta mempertimbangkan kesiapan KPH / wilayah kerja KPH yang juga terdapat para pemegang izin, maka Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara bekerjasama The Nature Concervancy (TNC) melaksanakan sosialisasi dengan mengundang KPH dan pemegang izin di wilayah Kalimantan Utara.
Sebagai salah satu pemegang izin IUPHHK-HA yang berada di dalam kawasan KPH Provinsi Kalimantan Utara, (Berdasarkan Kepmenhut Nomor : SK.674/MENHUT-II/2011 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor : 66 tahun 2018). PT. Intracawood Manufacturing hadir dalam undangan sosialisasi Tools PHPL untuk penilaian kinerja KPH serta menjadi salah satu pemegang izin yang akan di jadikan lokasi kunjungan lapangan dalam Uji Coba Penerapan Tools PHPL tersebut.
Kunjungan lapangan di PT Intracawood Mfg |
Hadir pada kunjungan lapangan di Base Camp Sekatak PT. Intracawood Manufacturing tersebut di antaranya:
- Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara
- UPTD KPH Tana Tidung
- UPTD KPH Tarakan
- TNC
Berdasarkan interpretasi PT. Intracawood Manufacturing terkait Perdirjen PHPL Nomor : P. 6/PHPL/KPHP/HPL.0/4/2017, Kriteria dan Indikator PHPL untuk KPH yang berada di dalam kawasan pemegang izin antara lain:
1.
Kriteria Prasyarat
Indikator
|
Verifier
|
Pemenuhan Dokumen
(dari
pemegang izin)
|
1.1.
Pemenuhan aspek legal
|
1.1.2
Ketersediaan dokumen perizinan yang berada dalam areal KPHP
|
·
SK IUPHHK-HA
·
SK Penetapan batas areal kerja
·
SK RKU
·
SK RKT
|
2.
Kriteria
Produksi
Indikator
|
Verifier
|
Pemenuhan
|
2.2.
Pemanfaatan dan penggunaan
kawasan hutan serta peningkatan investasi
|
2.2.2.
Ketersediaan data potensi
dan pemanfaatan hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu pada areal pemegang izin
|
·
Dokumen IHMB
·
Peta sebaran potensi dan pemanfaatan HHK/HHBK
|
2.2.4.
Ketersediaan data potensi
kawasan dan usaha jasa lingkungan
pada areal pemegang izin
|
·
Sekatak Elor Adventure
·
Lap. Penataan Areal dan Inventarisasi Flora
Fauna Air Terjun & Air Panas
·
Lap.monitoring Flora dan Fauna kawasan sumber Air Panas
di Sungai Mangkuasar
·
Identifikasi lokasi sumber Air Panas desa
Pungit
|
|
2.4.
Penatausahaan
hasil hutan
|
2.4.2.
Laporan produksi hasil
kayu dan bukan kayu yang berasal dari pemegang izin
|
·
Dokumen LHP
|
2.4.4.
Peredaran hasil hutan kayu dan bukan
kayu yang berasal dari pemegang izin
|
· Dokumen SKSHHK
|
|
2.4.6.
Iuran hasil hutan kayu dan bukan kayu yang berasal dari
pemegang izin
|
·
Surat Perintah Pembayaran/ Bukti
Pembayaran Tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PSDH & DR
|
|
3.5.
Kegiatan
rehabilitasi dan reklamasi hutan
|
3.5.5.
Pemantauan dan evaluasi
kegiatan rehabilitasi dan reklamasi pada areal pemegang izin
|
·
Laporan Penanaman Ka/ki jalan
·
Laporan penanaman tanah kosong
·
Laporan penanaman Cover Crop
·
Laporan pengukuran erosi (metode
Stik dan bak ukur erosi)
·
Analisis pemantauan revegetasi
di bekas jalan sarad pasca tebangan terhadap erosi
·
Laporan penanaman silin
|
Dokumentasi Sosialisasi & Kunjungan Lapangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Pesan