SOSIALISASI DAN KUNJUNGAN LAPANGAN DALAM RANGKA UJICOBA TOOLS PHLP Pada KPHP PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Sosialisasi dan Kunjungan Lapangan Dalam rangka ujicoba Tools PHPL Untuk penilaian Kinerja KPH Provinsi Kalimantan Utara


Sosialisasi tanggal 12 Maret 2019
Dengan terbitnya Peraturan Dirjen PHPL  No. P. 6/PHPL/KPHP/HPL.0/4/2017  tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan produksi Lestari  (PHPL) pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) serta mempertimbangkan kesiapan KPH / wilayah kerja KPH  yang juga terdapat para pemegang izin, maka Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara bekerjasama The Nature Concervancy (TNC) melaksanakan sosialisasi dengan mengundang KPH dan pemegang izin di wilayah Kalimantan Utara.

Sebagai salah satu pemegang izin IUPHHK-HA yang berada di dalam kawasan KPH Provinsi Kalimantan Utara, (Berdasarkan Kepmenhut Nomor : SK.674/MENHUT-II/2011 dan  Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor : 66 tahun 2018).  PT. Intracawood Manufacturing hadir dalam undangan sosialisasi Tools PHPL untuk penilaian kinerja KPH serta menjadi salah satu pemegang izin yang akan di jadikan lokasi kunjungan lapangan dalam Uji Coba Penerapan Tools PHPL tersebut.
Kunjungan lapangan di PT Intracawood Mfg


Hadir pada kunjungan lapangan di Base Camp Sekatak  PT. Intracawood Manufacturing tersebut di antaranya:
  • Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara
  • UPTD KPH Tana Tidung
  • UPTD KPH Tarakan
  • TNC
Berdasarkan interpretasi PT. Intracawood Manufacturing terkait Perdirjen PHPL Nomor : P. 6/PHPL/KPHP/HPL.0/4/2017, Kriteria dan Indikator PHPL untuk KPH yang berada di dalam kawasan pemegang izin antara lain:


1.        Kriteria Prasyarat
Indikator
Verifier
Pemenuhan Dokumen
(dari pemegang izin)
1.1.
Pemenuhan aspek legal
1.1.2
Ketersediaan dokumen perizinan yang berada dalam areal KPHP

·       SK IUPHHK-HA
·       SK Penetapan batas areal kerja
·       SK RKU
·       SK RKT


2.        Kriteria Produksi
Indikator
Verifier
Pemenuhan
2.2.
Pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan serta peningkatan investasi

2.2.2.
Ketersediaan data potensi dan pemanfaatan hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu pada areal pemegang izin

·       Dokumen IHMB
·       Peta sebaran potensi dan pemanfaatan HHK/HHBK


2.2.4.
Ketersediaan data potensi kawasan dan usaha jasa lingkungan pada areal pemegang izin
·       Sekatak Elor Adventure
·       Lap. Penataan Areal dan Inventarisasi Flora Fauna Air Terjun & Air Panas
·      Lap.monitoring Flora  dan Fauna kawasan sumber  Air Panas  di Sungai Mangkuasar
·      Identifikasi lokasi sumber Air Panas desa Pungit

2.4.          
Penatausahaan hasil hutan

2.4.2.
Laporan produksi hasil kayu dan bukan kayu yang berasal dari pemegang izin

·      Dokumen LHP


2.4.4.
Peredaran hasil hutan kayu dan bukan kayu yang berasal dari pemegang izin

·      Dokumen SKSHHK


2.4.6.
Iuran hasil hutan kayu dan bukan kayu yang berasal dari pemegang izin

·      Surat Perintah Pembayaran/ Bukti Pembayaran Tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PSDH & DR

3.5.
Kegiatan rehabilitasi dan reklamasi hutan

3.5.5.
Pemantauan dan evaluasi kegiatan rehabilitasi dan reklamasi pada areal pemegang izin

·      Laporan Penanaman Ka/ki jalan
·      Laporan penanaman tanah kosong
·      Laporan penanaman Cover Crop
·      Laporan pengukuran erosi (metode Stik dan bak ukur erosi)
·      Analisis pemantauan revegetasi di bekas jalan sarad pasca tebangan terhadap erosi
·      Laporan penanaman silin



 Dokumentasi Sosialisasi & Kunjungan Lapangan





 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Pesan

PELANTIKAN ANGGOTA BARU SAKA WANABAKTI TAHUN 2024 PBPH PT. Intracawood Manufacturing bersama Pramuka Satuan Karya (SAKA) Wanabakti Kwartir R...