TPTI merupakan sistem silvikultur yang diterapkan pada hutan tidak
seumur melalui pemanenan tebang pilih berdasarkan limit diameter pohon
40 Cm Up dan pembinaan tegakan tinggal dalam rangka memperoleh panenan
yang lestari. Pembinaan hutan pada dasarnya merupakan kegiatan pemeliharaan tegakan
tinggal dan peningkatan potensi hutan kayu melalui kegiatan penanaman
dan pemeliharaan tanaman (pengayaan/rehabilitasi, jalan sarad, TPn/TPK,
areal non produktif dan kanan kiri jalan angkutan kayu)
Kegiatan pembinaan hutan dengan sistem TPTI di IUPHHK-HA PT. Intracawood Manufacturing berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan No. 9/VI-BPHH/2009 tanggal 21 Agustus 2009. Sasaran pembinaan hutan sistem TPTI adalah areal produktif bekas tebangan, areal non produktif yang berupa areal terbuka maupun semak belukar (penanaman tanah kosong) dan penanaman kanan-kiri jalan.
Kegiatan pembinaan hutan yang telah dilaksanakan pada tahun 2017 dan 2018 di dalam kawasan konsesi IUPHHK-HA PT. Intracawood Manufacturing meliputi :
Pengadaan bibit, Pengayaan, Penanaman tanah kosong, Penanaman kanan kiri jalan, Pemeliharaan Tanaman dan Pembebasan pohon binaan.
Kegiatan Penanaman kanan Kiri Jalan Blok RKT 2015 dan Areal Terbuka
Pelaksanaan Kegiatan:
- Ploting Jalan
- Pembuatan Jalur Tanam
- Penentuan jarak ukur tanaman
- Pembuatan lobang tanam
- Penanaman
- Penandaan
Peralatan yang digunakan
- Compas Suunto
- Meteran
- Parang
- Sandak
- Cangkul
- Karung 50kg
- Peralatan Camping
- Bahan makanan dan obat-obatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Pesan