SURVEILLANCE AUDIT I (PHPL LEI & PHPL Kemenhut)

Surveillance (Penilikan) adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan lembaga sertifikasi terhadap unit manajemen yang mendapat sertifikat PHPL untuk memutuskan apakah sertifikat masih layak diberlakukan.

PT. Intracawood Manufacturing telah melaksanakan surveillance audit pertama sejak re-sertifikasi PHPL baik skema LEI maupun Skema Mandatory-Kemenhut yang dilaksanakan pada tanggal 24 September - 30 September 2012 dengan Tim Audit :
Lead Auditor  : Cecep Saepulloh (CS) – Prasyarat dan VLK Hutan
Auditor        : Sad Hasto Agus Suprapto (Aspek Ekologi), Doni (Aspek Sosial), Ichsan (produksi)

1. Opening Meeting






2. Prasyarat & VLK



3. Produksi




4. Ekologi




5. Sosial





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Pesan

PELANTIKAN ANGGOTA BARU SAKA WANABAKTI TAHUN 2024 PBPH PT. Intracawood Manufacturing bersama Pramuka Satuan Karya (SAKA) Wanabakti Kwartir R...