SURVEILLANCE AUDIT I (PHPL LEI & PHPL Kemenhut)

Surveillance (Penilikan) adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan lembaga sertifikasi terhadap unit manajemen yang mendapat sertifikat PHPL untuk memutuskan apakah sertifikat masih layak diberlakukan.

PT. Intracawood Manufacturing telah melaksanakan surveillance audit pertama sejak re-sertifikasi PHPL baik skema LEI maupun Skema Mandatory-Kemenhut yang dilaksanakan pada tanggal 24 September - 30 September 2012 dengan Tim Audit :
Lead Auditor  : Cecep Saepulloh (CS) – Prasyarat dan VLK Hutan
Auditor        : Sad Hasto Agus Suprapto (Aspek Ekologi), Doni (Aspek Sosial), Ichsan (produksi)

1. Opening Meeting






2. Prasyarat & VLK



3. Produksi




4. Ekologi




5. Sosial





Komentar

Postingan populer dari blog ini

VISI MISI dan TUJUAN PERUSAHAAN