Pembangunan Intraca Forest Park yang berada di dalam lokasi industry dengan tataruang yang terdiri dari; Kolam, aliran sungai, jalan setapak, jalan berupa jembatan, Bukit Hutan Alam, Jalur Tanaman Fast Growing dan Bukit Meranti yang ditanam oleh Tamu yang berkunjung di Intracawood, sebagaimana kebijakan unit manajemen PT Intracawood Manufacturing, bahwa setiap instansi/lembaga baik pemerintah maupun swasta yang berkunjung wajib meninggalkan jejaknya berupa Tanaman
Berikut adalah beberapa instansi pemerintah ataupun swasta yang terekam jejaknya berupa penanaman pohon di Intraca Forest Park:
1. Kantor Pelayanan Pajak DJP Madya Balikpapan (I)
2. Kantor Pelayanan Pajak DJP Madya Balikpapan (II)
3. Auditor SmartWood/FSC
5. Kementerian Kehutanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Pesan