Dengan demikian tata usaha kayu merupakan sarana administrasi dalam pengawasan dan pembinaan, sehingga sumber daya alam yang berupa hutan dapat dijaga kelestariannya dan dapat memberikan manfaat secara optimal
selengkapnya, silahkan anda klik di bawah ini :
Attachment
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Pesan