SOP >>> Penebangan_Rev.2

Kegiatan penebangan pohon meliputi pekerjaan penentuan arah rebah, pelaksanaan penebangan, pembagian batang (bucking), penyaradan, pengupasan kulit dan pengangkutan dari tempat pengumpulan (TPn) ke tempat penumpukan hutan (TPK Hutan.


Selengkapnya, silahkan anda klik link di bawah ini :
Attachment

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Pesan

TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA DI PT INTRACAWOOD MANUFACTURING

Se-usai melaksanakan kegiatan Penanaman Pohon Serempak Tahun 2024 bersama  Kementerian Lingkungan Hidup dan Lingkungan Republik Indonesi...