(N) POHON DITEBANG VS (N) POHON TEGAKAN TINGGAL YANG DAPAT MENJAGA REGENERASI HUTAN


Pada dasarnya proses dan jumlah pohon yang ditebang akan menentukan jumlah pohon yang tersisa yang nantinya akan menentukan sejauhmana kemampuan areal hutan dimaksud dapat memulihkan (self regeneration). Dalam hal ini terdapat beberapa factor yang akan mempengaruhi kondisi akhir suatu areal hutan, yaitu; Berapa banyak standing stock yang tersedia; Berapa banyak yang dipanen; dan Berapa banyak yang tersisa.

Mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor; 88/Kpts-II/2003 Tentang Kriteria Potensi Hutan Alam Pada Hutan Produksi Yang Dapat Dilakukan Pemanfaatan Hutan Secara Lestari, dimana disebutkan bahwa minimal jumlah pohon niagawi sehat setelah penebangan adalah sebagai berikut;
  • Diameter 10-19 sebanyak 75
  • Diameter 20-39 sebanyak 25
  • Diameter lebih dari 40 sebanyak 5

Jumlah pohon tersisa setelah penebangan di areal PT Intracawood Manufacturing telah mencukupi dikarenakan berada di atas minimal (sebagaimana disajikan dalam “Paper Evaluasi Data Limbah” Maret 2010).






Pelaksanaan pemanenan di dalam petak tebang yang dilaksanakan oleh para chainsaw operator dibatasi oleh sejumlah target (N pohon dan volume) pada masing-masing petak tebang, sehingga walaupun chainsaw operator seolah-olah memiliki kebebasan memilih pohon yang akan ditebang, akan tetapi tidak dapat menebang sejumlah pohon melebihi target pada petak tebang dimaksud.


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silahkan Tinggalkan Pesan

    TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA DI PT INTRACAWOOD MANUFACTURING

    Se-usai melaksanakan kegiatan Penanaman Pohon Serempak Tahun 2024 bersama  Kementerian Lingkungan Hidup dan Lingkungan Republik Indonesi...